top of page
Search

11 Cara Membuka Usaha Kuliner

Updated: Aug 6, 2022


11 cara membuka bisnis kuliner

Usaha kuliner merupakan salah satu jenis bisnis yang amat menjanjikan karena menyediakan kebutuhan pokok atau primer bagi masyarakat. Dengan pengelolaan serta strategi yang baik, usaha kuliner akan menghasilkan cuan berlimpah bagi para pelakunya.


Namun perlu diperhatikan juga, usaha kuliner meskipun terpantau sangat menjanjikan pasti masih memiliki resiko kegagalan. Hal ini sesuai dengan survei yang menyatakan bahwa 60 persen usaha kuliner akan gulung tikar di tahun pertamanya, kemudian 80 persen takkan bertahan sampai memasuki tahun kelima.


Baca juga: 3 Kesalahan yang Harus Dihindari Pada Bisnis F&B Milikmu

Untuk menghindari hal tersebut, kamu perlu mempersiapkan segala hal dengan matang jika ingin memulai usaha kuliner baik itu secara kecil-kecilan, rumahan, atau resto besar. Berikut disajikan khusus untukmu, 11 cara membuka usaha kuliner terbaik yang bisa kamu aplikasikan!


1. Tentukan Konsep

Penentuan konsep usaha kuliner sangat penting sebagai awal mula pendirian. Ada banyak pilihan konsep usaha kuliner yang bisa kamu pilih, apakah kamu ingin membuka usaha kuliiner dengan konsep makanan berat, makanan ringan, cafe, dsb.


2. Survei Pasar

Survei pasar dilakukan dengan tujuan guna mengetahui apa saja peluang dari konsep usaha kuliner yang akan anda pilih. Caranya adalah dengan pengumpulan sebanyak-banyaknya informasi tentang pesaing yang ada serta bagaimana minat dari masyarakat terhadap konsep tersebut.


3. Buat Bussiness Plan

Setelah kamu mantap dengan konsep usaha kulinermu dan melakukan survei pasar, langkah selanjutnya adalah membuat bussiness plan atau perencanaan bisnis yang jelas dan pasti. Pembuatan bussiness plan ini memiliki tujuan agar kamu bisa membayangkan tentang bagaimana perputaran uang serta bagaimana strategi pengembangan yang akan dilakukan dalam usaha kulinermu nanti. Selain itu, business plan juga sangat penting untuk persiapan kolaborasi dengan partner atau investor.


4. Menentukan Lokasi

Usaha kuliner baik itu dalam skala kecil atau besar sekalipun pasti setidaknya memerlukan satu tempat usaha secara nyata yang strategis. Tempat strategis bisa kamu pilih berdasarkan kepadatan target customer, georafis yang aman, dsb.


5. Siapkan Modal

Besaran modal awal bagi usaha kuliner yang akan kamu buka nanti tentunya menyesuaikan dua hal, yaitu kemampuanmu serta dari besar kecilnya usaha kulinermu kelak. Jangan sampai kamu belum memiliki modal cukup tapi tetap nekat untuk membuka usaha besar dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan modal yang cukup. Lakukan segala sesuatu sesuai kemampuanmu ya!


6. Tetapkan Menu Andalan dan Patenkan Resepnya

Menu merupakan jantung utama dari usaha kuliner. Kebanyakan pengusaha kuliner yang memulai usahanya hanya fokus bagaimana sistemnya saja. Padahal, dengan kualitas menu andalan serta resep yang sudah paten yang menghasilkan cita rasa maksimal tentu akan membuat usaha kulinermu akan berjalan dan berkembang baik dan bisa mendatangkan banyak pelanggan tanpa kamu sadari.


Baca juga: Ide Bisnis Baru dengan Menu Clean Eating yang Menjanjikan!

7. Pilih Pemasok Bahan Baku

Pasokan bahan baku dalam usaha kuliner juga perlu diperhatikan apalagi perihal kualitasnya karena akan menghasilkan produk kuliner dengan rasa yang enak pula. Pilihlah pemasok barang baku yag terjamin, lokasi dekat dengan tempat usaha, dan yang paling tepat tentunya affordable.


8. Siapakan Tim Kerja

Tim kerja bisa kamu mulai bentuk diawal pembuatan usaha kuliner karena akan memudahkan proses operasional yang lebih efisien dan tertata. Jangan lupa, tim kerja haruslah mereka yang berpengalaman atau memiliki kualifikasi yang mumpuni agar bisa membantu terkait perkembangan usaha kuliner kamu.


9 Promosi

Bagi usaha kuliner yang akan atau baru dibuka, promosi adalah sebuah kegiatan wajib rutin yang harus dilakukan untuk memperkenalkan brand usaha kulinermu kepada target customer dan masyarakat luas. Cara promosi yang bisa dilakukan dengan kampanye media sosial dan iklan brosur atau digital yang sedang trend belakangan ini.


10. Urus Perizinan Usaha

Terkhusus untuk kamu yang berniat membuka usaha kuliner dalam skala besar juga diperlukan proses perizinan usaha. Dalam hal usaha kuliner, kamu membutuhkan surat Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata No 18 Tahun 2016. Perizinan usaha ini memiliki beberapa kegunaan yaitu menunjukan keamanan operasional, produk layak konsumsi, serta mendapat legalitas resmi.


11. Persiapan Monitoring Rutin

Monitoring rutin bisa jadi cara ampuh untuk memantau bagaimana proses usaha kulinermu berjalan dalam kurun waktu tertentu apakah berjalan baik sesuai rencana atau sebaliknya. Untuk membantu proses monitoring usaha kuliner, kamu juga bisa bergabung bersama Yummyshop loh!


Kamu akan mendapat berbagai macam kemudahan proses monitoring mulai dari manajemen order, laporan penjualan, pilihan pengiriman layanan, serta pilihan pembayaran secara gratis atau 0 biaya layanan.


Tertarik? Klik link disini dan jadilah pelaku usaha kuliner yang sukses bersama Yummyshop!


50 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page